MPM (Majelis Permusyawaratan Mahasiswa) adalah salah satu badan yudikatif yang berada di politeknik negeri jember. Dimana dalam sistim yang dianut dalam dinamika organisasi mahasiswa kampus yaitu menggunakan Trias Politika, Trias p membagi pemisahan kekuasaan kepada 3 lembaga berbeda: Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif. Legislatif adalah lembaga untuk membuat undang-undang; Eksekutif adalah lembaga yang melaksanakan undang-undang; dan Yudikatif adalah lembaga yang mengawasi jalannya pemerintahan dan negara secara keseluruhan, menginterpretasikan undang-undang jika ada sengketa, serta menjatuhkan sanksi bagi lembaga ataupun perseorangan manapun yang melanggar undang-undang.
0 komentar:
Posting Komentar